CPNS Terindikasi Ijazah Palsu



Mediapublik.Press (Pendidikan) - Mataram (NTB)  Tidak bisa membuktikan Surat Tanda Tamat Belajar atau ijazah tingkat Sekolah Dasar, Dua Calon Pegawai Negeri Sipil terancam gagal diangkat di lingkup pemerintahan kabupaten lombok barat.

Kedua pegawai tersebut adalah pegawai yang bekerja sebagai tenaga teknis golongan satu, pada salah satu SKPD di Pemkab Lombok Barat yang lulus pada  penerimaan CPNS K-2 pada Tahun 2013. Kepala Badan Kepegawain atau BKD Lombok Barat M. Syukran menegaskan, ke dua Pegawai tersebut hingga saat ini belum melengkapi kelengkapan administrasi berupa ijazah Sekolah Dasar untuk di usulkan menjadi CPNS.

Jika dalam jangka waktu yang telah di tentukan keduanya tidak melengkapi persyaratan administrasi tersebut, maka mereka terancam gagal ditetapkan atau di angkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pada Tahun 2015 ini sebanyak 292 Pegawai yang terdiri 258 orang dari tenaga K-2 dan 34 jalur formasi umum di nyatakan lulus dan telah menerima surat keputusan untuk ditetapkan dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Lombok Barat. (asep)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment