Akibat Parkir Sembarangan 39 Kendaraan Terjaring Razia di Jakut


Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Razia terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara dengan meninitik beratkan pada Jalan Martadinata dan Kawasan Kelapa Gading.

Wakil Walikota Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Wahyu Haryadi memimpin langsung Razia penertiban mengatakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dilakukan karena sering diwilayah tersebut macet disebabkan banyaknya kendaraan yang parkir dibahu jalan, tutur Wahyu Haryadi.

“ Selama ini, demi lancarnya lalulintas pada dua titik lokasi tersebut, Pemkot Administrasi Jakarta Utara ,  sudah sering melakukan penertiban. Baik itu dengan cara mengempesi ban, cabut pentil, tilang sampai menderek kendaraan,“ Tapi, nyatanya paska penertiban, pemilik kendaraan, angkot dan truk kembali parkir di bahu jalan pada dua lokasi tersebut hingga saat ini kembali kami lakukan penertiban,” tegas Wahyu.

Kasudin Perhubungan dan Transportasi, Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Mirza Aryadi menuturkan dalam razia yang melibatkan lebih dari 50 petugas gabungan, Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Tranportasi, Polisi dan TNI pada dua titik jalan tersebut, menjaring sebanyak 39 berbagai jenis kendaraan. Rinciannya, 30 bannya dikempesin, 5 ditilang dan 4 diderek. “ Sebanyak 39 kendaraan yang kami razia, terdiri dari truk kontainer, mobil pribadi, truk angku pasir dan mobil pribadi,” ucap Mirza.

Diharapkan dengan seringnya kedua titik jalan tersebut dilakukan razia, membuat para pemilik mobil kapuk untuk parkir di bahu jalan hingga membuat jalan jadi lancar. “ Selanjutnya paska razia, pada dua titik jalan tersebut juga akan kami perbanyak rambu lalulintas tanda dilarang parkir dan stop,” tandas Mirza. (eko)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment