Kawanan Pencuri di Tangkap Polisi


Mediapublik.press (Kriminal)  - Ternate  (Maluku  utara)   Satuan reskrim polres Ternate berhasil melumpuhkan dua kawanan pencuri yang sedang bereaksi di kompleks  bastiong karance Ternate selatan. Kedua pelaku ini diketahui sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Kedua pelaku masing-masing bernama Irwan Abas alias Iwan berusia 35 Tahun dan Bayu Prasojo alias Bayu 33 tahun kini berhasil ditangkap polisi. Pada saat melakukan aksi pencurianya di bastiong karance Ternate selatan. Kejahatan kedua pelaku ini sudah berulang kali, bahkan  pelaku bernama bayu prasojo alis bayu dilumpuhkan polisi karena mencoba melarikan diri pada saat ditangkap. Ia juga di ketahui sudah berulang kali keluar masuk rumah tahanan.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar tiga pulu tiga juta rupiah, sepuluh hanphone, lima jam tangan, tiga kotak batu akik yang merupakan hasil pencurian di rumah  ibu rukmina yasin yang beralamat di bastiong karance.

Modus yang digunakan kedua pelaku ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli sekaligus pencuri perhatian pemilik kios. Disaat melakukan transaksi teman lainya mengintai melalui pintu belakang dan langsung meluncurkan aksinya kejahatanya dengan merampok sejumlah barang berharga atas perbuatan kedua pelaku tersebut  diancam dengan pasal 362 ayat 1 dengan ancaman  hukuman selama lima tahun penjara. (rusdi)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment