Kodim 1304 Gorontalo Sita Miras Sebanyak 2 Ton


Mediapublik.Press (Kriminal) - Atinggola (Gorontalo) Anggota babinsa koramil atinggola kodim 1304 Gorontalo,  menyita 2 ton  minuman keras jenis cap tikus atau CT asal Manado yang dibawa dengan menggunakan  dua mobil carteran plat nomor tni yang dipalsukan. Petugas koramil atinggola, kodim 1304 Gorontalo  menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus sebanyak dua ton di wilayah Atinggola kabupaten Gorontalo Utara yang akan diselundupkan ke Kalimantan lewat kota Palu, Provinsi Sulawesi tengah.
 
Dari keterangan pelaku berinisial B, harga cap tikus tersebut dibeli  sebesar dua puluh satu juta rupiah. Apabila sudah berada di Palu, harga miras ini bisa meningkat hingga tiga kali lipat. Rencananya selain dijual ke Palu, sebagian miras tersebut akan dibawa ke Kalimantan. Menurut pelaku kegiatan ini sudah dilakukan sejak Tahun 2007 lalu.

Komandan kodim 1403 Gorontalo Letkol Armed Yuniar Dwi  memaparkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menurutnya, ada pengangkutan miras CT dari Minahasa selatan,  Sulawesi utara menggunakan dua mobil avanza dengan plat nomor TNI. Miras tersebut dikemas dalam puluhan plastik  atas informasi ini pihak koramil Atinggola  melakukan penghadangan.

Barang bukti dua ton miras  jenis captikus  dan dua mobil avanza sudah diamankan di markas komando distrik militer kodim 1304 Gorontalo. Sesuai peraturan Daerah provinsi Gorontalo nomor 10 tahun 2003 pasal 9 tentang pencegahan maksiat, setiap orang yang melanggar ketentuan peraturan daerah ini diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak lima juta rupiah. (foxy)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment