LMK Sunter Jaya Santuni 30 Anak Yatim Piatu Yayasan Nurul Fallah


Mediapublik.press (Sosial) – Jakarta   Dalam membantu kegiatan suami dimasyarakat , istri-istri anggota Lembaga Masyarakat (LMK) Kelurahan Sunter Jaya membentuk wadah Persatuan Istri-istri Anggota LMK, dimana kegiatannya membantu para suami dalam bidang sosial, dan kegiatan yang bersifat kemanusiaan.

Dalam kesempatan ini Persatuan Istri-istri Anggota LMK Kelurahan Sunter Jaya memberikan Santunan kepada 30 Anak Yatim Piatu Yayasan Nurul Fallah, di Rw.05 Kelurahan Sunter Jaya Ketua LMK Sunter Jaya H. Maulana Mahdum kegiatan ini atas prakarsa sendiri ibu-ibu LMK dalam membangun kepedulian antar sesama dan lingkungannya, untuk itulah kami sebagai suami sangat senang istri-istri kami bisa melakukan kiprah dan kegiatan sosial , tutur H. Maulana Mahdum

“ Yayasan Nurul Fallah ini merupakan asset besar bagi LMK dan Masyarakat Sunter Jaya dlam berlomba-lomba dalam kebajikan dan mungkin suatu saat nanti anak-anak ini menjadi suatu aset bagi negara dan bangsa minimal tabungan buat diri kita di akhirat nanti”, jelas H. Maulana Mahdum.

Sementara itu Lurah Sunter Jaya Een Hermawan mengatakan sanggat bangga dengan masyarakat sunter jaya yang sangat begitu peduli dan antusias membantu pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara, khususnya Kelurahan Sunter jaya sehingga Sunter Jaya menjadi wilayah yang bersih dan tertata.

Dalam kesempatan ini Ketua Persatuan Istri-istri Anggota LMK Sunter Jaya Hajjah Deny Maulana Mahdum menjelaskan wadah ini dibentuk bukan untuk sombong-sombongan melainkan untuk membantu para suami yang menjalankan tugas sebagai kegiatan LMK.

“ Kegiatan yang akan kami lakukan adalah kegiatan yang berbasis sosial dan keagamaan serta kegiatan yang bisa mempererat tali ssilahturahmi dengan sesama keluarga besar LMK, selain itu kami akan membantu kegiatan   Ibu-ibu PKK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Sunter Jaya, pungkasnya." (eko/metta)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment