Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Maraknya Izin Membuat Bangunan yang belum lama terkuat di wilayah Jakarta Utara, membuat Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi melakukan Demontrasi di Kantor Walikota Jakarta Utara, terkait IMB bodong/palsu , Jum’at (14/08).
Arif Korlap Mahasiswa Gerakan Anti Korupsi mengtakan akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan membrantas korupsi dibirokrasi, banyak kebijakan birokrasi yang merugikan rakyat diantaranya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) , penggusuran rumah penduduk, dan birokrat dengan oknumnya menciptakan Ijin membatan IMB adanya di PTSPuat bangunan (IMB) palsu dengan mulusnya terciptakan.
“ Dinas Penataan Kota DKI Jakarta diminta untuk segera mengusut dan membongkar bangunan yang terdapat IMB palsu secara tuntas, kami akan turun kembali bila dalam 2 minggu tidak secara tuntas dengan jumlah massa yang lebih banyak “, tuntut Arif.
Sementara itu Kepala Sudin Penataan Kota Jakarta Utara Monggur Siahaan menjelaskan Demo salah tempat seharusnya ke PTSP yang membuat IMB, karena semua proses pembuatan IMB adanya di PTSP bukan di Penataan Kota, sedangkan Penataan kota hanya sebagai pengawas bangunan, saja , ujar Monggur Siahaan.
“ Kami hanya sebagai eksekutor , bila bangunan itu tidak ada IMBnya akan kami bongkar termasuk yang IMBnya palsu”.
Dan dalam tahun 2015 ini 200 bangunan dalam catatan kami untuk dibongkar dengan anggaran 2 M, berarti Rp.8 Juta setiap pembongkaran tuntasnya. (eko)
Arif Korlap Mahasiswa Gerakan Anti Korupsi mengtakan akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan membrantas korupsi dibirokrasi, banyak kebijakan birokrasi yang merugikan rakyat diantaranya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) , penggusuran rumah penduduk, dan birokrat dengan oknumnya menciptakan Ijin membatan IMB adanya di PTSPuat bangunan (IMB) palsu dengan mulusnya terciptakan.
“ Dinas Penataan Kota DKI Jakarta diminta untuk segera mengusut dan membongkar bangunan yang terdapat IMB palsu secara tuntas, kami akan turun kembali bila dalam 2 minggu tidak secara tuntas dengan jumlah massa yang lebih banyak “, tuntut Arif.
Sementara itu Kepala Sudin Penataan Kota Jakarta Utara Monggur Siahaan menjelaskan Demo salah tempat seharusnya ke PTSP yang membuat IMB, karena semua proses pembuatan IMB adanya di PTSP bukan di Penataan Kota, sedangkan Penataan kota hanya sebagai pengawas bangunan, saja , ujar Monggur Siahaan.
“ Kami hanya sebagai eksekutor , bila bangunan itu tidak ada IMBnya akan kami bongkar termasuk yang IMBnya palsu”.
Dan dalam tahun 2015 ini 200 bangunan dalam catatan kami untuk dibongkar dengan anggaran 2 M, berarti Rp.8 Juta setiap pembongkaran tuntasnya. (eko)
Copy
0 comments:
Post a Comment