Oknum Anggota DPRD Terjerat Narkoba


Mediapublik.press (Kriminal) - Palu (Sulteng)  Menjelang pilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan serentak di Indonesia dan maraknyaa peredaran narkoba antar daerah, satuan narkoba polres tojo unauna mengamankan oknum anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Tojo unauna dari fraksi partai demokrat, guna menerima paketan kiriman dari Kota Palu berupa narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas rapi dalam dokumen.

Satnarkoba polres touna mengamankan dua orang yang berinisial N dan DS yang merupakan oknum anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten tojo unauna. Dua buah handphone dan satu berkas dokumen yang didalamnya berisikan paket narkoba jenis sabu sabu seharga satu juta rupiah.

Kasat narkoba polres tojo unauna Iptu Sudji Hartono mengatakan, bahwa berdasarkan penangkapan dan penggeledahan dari insial N yang mengambil paket di agen, menyampaikan bahwa paket dokumen tersebut milik DS, yang mana DS adalah oknum anggota DPRD touna.

Setelah dilakukan tes urine kepada inisial N hasilnya negatif dan DS hasilnya positif mengandung metametamin. Saat ini inisial DS masih di ruangan narkoba unutk mengalami penyelidikan. Atas perbuatannya DS dikenakan pasal  112 dan 127 memiliki dan terbukti pengguna maksimal penjara lima tahun penjara. (qadr)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment