Penangkapan Suhaili Meninggalkan Misteri


Medipubik.press (Hukum)  - Sungailiat (Babel) Direktur direktorat narkoba Polda Babel menugaskan enam anggotanya ke satuan narkoba polres Bangka, Mereka akan mengganti tugas enam anggota satnarkoba polres Bangka yang terlibat dalam penangkapan Suhaili  alias Timbuk (32  Tahun), terduga bandara narkoba hingga akhirnya tewas.

Enam anggota satnarkoba polres Bangka telah menjalani pemeriksaan oleh propam Polda Babel atas kinerja mereka yang dinilai di luar standar. Mereka diduga melakukan tindak kekerasan fisik saat menangani perkara yang melibatakan Suhaili pada sabtu 02/08 lalu.

Hal ini juga menjadi komitmen kapolres Bangka, AKBP Sekar Maulana yang berjanji kepada keluarga Suhaili bahwa kematian almarhum akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Wakil direktur narkoba polda Babel AKBP Adi Afandi mengatakan, menyangkut masalah kedisiplinan enam anggota satnarkobapolres Bangka itu ke Propam, sedangkan untuk kasus -kasus tangkapan narkobanya di bantu direktorat narkoba polda Babel.

Adi yakin jika proses hukum diterapkan pada enam anggota satnarkoba polres Bangka oleh Propam Polda Babel, maka kemungkinan enam anggota itu tak dapat menyelesaikan berkas yang sebelumnya mereka tangani. Dengan alasan itu pula, anggota direktorat narkoba polda Babel ditugaskan di satnarkoba polres Bangka.

Tewasnya Suhaili tak hanya menyisakan duka bagi keluarganya, tetapi kesedihan juga menyelimuti enam anggota satnarkoba polres bangka yang diduga telah melakukan kekerasan fisik saat penangkapan hingga pengembangan kasus narkoba yang melibatkan almarhum Suhaili. Pihak keluarga almarhum Suhaili sudah melapor ke Polda soal status enam anggota tersebut. (firmansyah)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment