Ranperda Prolegda 2015 Baru Diserahkan Bulan Ini

Mediapublik.press (Hukum) - Pasangkayu (Sulbar)  Draft ranperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2015, baru akan diserahkan pemkab Matra bulan ini ke DPRD Matra untuk dibahas lebih lanjut.

Kabag Hukum Pemkab Matra Andi Iqbal, mengatakan bahwa keterlambatan penyerahan draft ranperda tersebut, karena penyusunan naskah akademik ranperda memakan waktu yang cukup lama. Ada sebelas ranperda usulan pemkab Matra yang masuk prolegda 2015, namun selain tiga ranperda wajib, hanya empat ranperda lainya yang bakal diserahkan ke DPRD bulan ini.

Ranperda itu yakni ranperda tentang tatacara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, kemudian ranperda tentang pembiyaan jemaah haji daerah, ranperda tentang pemekaran desa, serta ranperda tentang penetapan tarif layanan kesehatan.

Sementara sisanya ada yang ditunda karena belum teranggarkan pada APBD pokok 2015, ada pula yang ditarik menjadi peraturan bupati (perbup), dan ada pula yang dinilai menjadi kewenangan provinsi.

" Ranperda tentang desa adat kemungkinan baru dianggarkan pada APBD perubahan, sementara ranperda tentang keuangan desa bakal di perbup kan saja, karena mengatur masalah yang sangat teknis" terang Iqbal, Kamis 13 Agustus.

Sementara itu menggapi keterlambatan penyerahan ranperda tersebut, Ketua Balegda DPRD Matra Ikram Ibrahim, mengaku pesimis prolegda 2015 bisa selesai tepat waktu, dengan melihat sisa waktu yang ada. Iapun mengaku kesal dengan keterlambatan penyerahan draft ranperda tersebut, padahal pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan pemkab untuk segera menyerahkannya.

" Pembahasan satu ranperda saja, kalau ingin betul-betul diteliti tentu memakan waktu yang tidak sedikit, nah sekarang sudah masuk Agustus baru mau dibahas, jadi kalau ini tidak selesai tepat waktu jangan salahkan kami" ujarnya dengan nada ketus. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment