Sengketa Lahan, Petani Nyaris Bentrok Dengan Aparat Brimob


Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar) Masyarakat Kelompok Tani yang tergabung dalam KPM yang telah bersengketa Lahan dengan pihak PT Mamuang yang tergabung dalam Astra Group di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersitegang dengan anggota Brimob, Kamis (06/08) lalu, karena saat itu masyarakat menemukan Karyawan dari PT Mamuang telah melakukan Panen di Afdeling Hotel lokasi yang disengketakan dan terindikasi telah dikawal oleh anggota Brimob yang berjaga saat itu. 

Hal ini dibenarkan langsung oleh Ketua KPM, M.A.Agung,T.BS.c, saat diwawancarai beberapa awak Media, Jumat (07/08-2015), di Desa Kabuyu'. Agung menjelaskan bahwa pihaknya merasa sangat kecewa dengan pihak pengamanan, karena dirinya menganggap bahwa lokasi yang di Panen pihak Perusahaan adalah Lokasi yang disengkengketakan sementara anggota Brimob telah berjaga di Lokasi tersebut saat Karyawan PT Mamuang melakukan Panen.

" Afdeling Hotel adalah lokasi yang disengketakan, kok bisa dijaga? Seharusnya Pihak pengamanan netral, jangan memihak salah satu kubu yang bersengketa dan saya harapkan apa yang terjadi saat itu tidak terulang kedepan dan saat ini saya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Sulselbar dengan memberikan nama-nama anggota Brimob yang berjaga saat itu", ungkap Agung.

Selain itu, Agung juga mengatakan bahwa saat ini dirinya telah meminta dengan memasukkan surat ke Kantor Polres Matra untuk melakukan aksi serupa selama 9 Hari kedepan, dan Agung mengancam akan melakukan aksi penutupan jalan ke Lokasi yang disengketakan.

"Kami akan melakukan aksi lanjutan selama 9 hari, dan kami dari KPM akan melakukan penutupan jalan kelokasi yang disengketakan karena saat ini kami telah memasukkan surat pemberitahuan kepada Pihak Perusahaan sesuai kesepakatan bersama, namun tidak di indahkan", tegasnya.

CDAM Areal Celebes 1 PT Astra, Trianggoro, saat dimintai penjelasannya mengatakan bahwa adanya Brimob yang berjaga di Lokasi bukan pengawalan namun itu sudah menjadi  hak setiap warga Negara ketika merasa terancam berhak mendapatkan penjagaan. "Adanya Brimob berjaga hanya sekedar Pengamanan saja, karena kami dari perusahaan merasa terancam dengan aksi yang telah dilakukan pihak KPM", terangnya.

Ketika ditanya mengenai kesepakatan bersama yag sering dilontarkan Ketua KPM serta aksi 9 hari kedepan yang dilakukan KPM, Trianggoro mengatakan kalau dirinya tidak tahu menahu persoalan tersebut. " Hingga saat ini saya pribadi tidak tahu menahu soal apa yang menjadi kesepatan bersama, tetapi kami dari Perusahaan tetap menjunjung tinggi dan menghargai apa yang telah menjadi keputusan Hukum karena persoalan ini telah masuk dalam pengadilang dan soal aksi 9 hari yang akan dilakukan pihak KPM, saya belum tahu kebenarannya", ujarnya. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment