3 Pembakar Lahan Ditangkap Pihak Berwajib


Mediapublik.press (Nasional) – Koba (Babel)  Polisi Sektor Koba, Bangka Tengah, pada Kamis malam  berhasil membekuk 3 orang pelaku pembakaran lahan di Desa Terentang, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Kapolsek Koba, Iptu. Ryan Wira Raja Pratama mengatakan sebelumnya pihaknya melakukan Patroli rutin di Daerah tersebut, dimana desa Terentang menjadi salah satu lokasi fokus penyidikan pihaknya terkait kasus pembakaran lahan dan hutan. Saat melaksanakan patroli rutin, terlihat  adanya titik api di lahan perkebunan kelapa sawit di desa Terentang, seluas kurang lebih 50 hektar.

Kemudian bersama anggota Polsek Koba langsung mengumpulkan data dan memintai keterangan terhadap beberapa orang pekerja kebun yang saat kebakaran berada di lokasi. Salah satu anak dari pekerja kebun kelapa sawit  tersebut, melihat ada 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor warna hijau, yang meninggalkan lokasi usai membakar lahan.

Berdasarkan informasi tersebut pihak Polsek Koba mengembangkan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, di jumpai ciri-ciri pelaku yang identik dengan keterangan anak tersebut. Pada malam harinya sekitar pukul 22.15 Waktu Indonesia Barat, tim dari Polsek Koba langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di desa Terentang Koba.

Ketiga tersangka ini yakni berinisial JY alias JL, MK alias WH, dan NI. Ketiganya telah mengakui telah melakukan pembakaran di lokasi tersebut. Namun ketiganya mengaku tidak sengaja melakukan pembakaran, ketiganya sebelumnya berniat untuk membakar biji jambu mente, yang terdapat di lokasi tersebut. Namun tanpa disadari api dengan cepat membesar dan merembet ke lahan kelapa sawit lainya.

Ketiga pelaku saat ini telah di selimpahkan ke Mapolres Bangka Tengah guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, paman salah satu pelaku bernama Mizar berharap keponakannya dapat di bebaskan. Karena kejadian tersebut tidak disengaja, terlebih ketiga tersangka masih berusia 14 dan 15 tahun, dimana ketiganya masih bersetatus pelajar SMP. 

Penangkapan ketiga pelaku ini merupakan penangkapan pertama yang terjadi di Provinsi kepulauan Bangka Belitung, dalam kasus pembakaran hutan dan lahan. (don)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment