Galian C di Kota Gorontalo Dipasang Police Line


Mediapublik.press (Hukum) – Gorontalo  Menyusul adanya dampak kerusakan Lingkungan aparat Kepolisian melakukan penutupan lokasi galian C tak berijin, yang ada  di Kelurahan Donggala Kota Gorontalo.

Puluhan Aparat Polres Gorontalo Kota bersenjata lengkap melakukan penutupan lokasi galian C di Wilayah Kelurahan Donggala. Ditempat ini petugas memasang garis Polisi untuk semua alat berat yang digunakan para penambang, petugas juga menghentikan seluruh aktifitas yang berlangsung dilokasi tersebut.

Operasi penertiban galian C dipimpin langsung Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Rony Yulianto, Kapolres mengungkapkan penutupan lokasi galian C ditempuh karena banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan aktifitas penambang selain itu maraknya penambangan liar menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan.

Kapolres menambahkan pihaknya akan menyita alat berat yang digunakan para penambang serta meminta keterangan pihak terkait bagi pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas sesuai Undang – undang yang berlaku. Sebelumnya aparat Kepolisian menyatakan, penutupan galian C dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. (herta)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment