Lambatnya Alokasi Frekuensi Kerja Baru Anggota RAPI Kecamatan Mustikajaya Sulit Gunakan Rakom

Mediapublik.press (Nasional) Bekasi - (Jabar)  Seiring berjalannya waktu setelah RAPI Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi Jawa Barat dibentuk tanggal 9 Maret 2014 dan diberikan alokasi frequensi kerja 142620 MHz, namun hingga setahun lebih, baik anggota maupun pengurus RAPI Kecamatan Mustikajaya tidak bisa menggunakan frequensi tersebut secara maximal, karena sudah ada pihak lain yang mengklaim frekuensi tersebut adalah frekuensi mereka. Padahal secara sah sesuai SK dari RAPI Jawa Barat, frequensi tersebut dialokasikan untuk frequensi kerja RAPI bukan untuk paguyuban atau lainnya.

Bertolak dari fakta tersebut pengurus RAPI Kecamatam Mustikajaya lalu melayangkan surat pengembalian alokasi frequensi kerja tersebut kepada RAPI Daerah Jawa Barat melalui RAPI Wilayah Kota Bekasi. Di samping sebelumnya memang telah melakukan berbagai upaya pendekatan secara persuasif kepada pemakai lama namun hasilnya nihil, bahkan mendapatkan penolakan secara keras. Dan selanjutnya pengurus RAPI Kecamatan Mustikajaya berharap RAPI Daerah segera menetapkan frequensi kerja yang baru bagi RAPI Kecamatan Mustikajaya. 

Namun kenyataannya sejak surat tersebut dilayangkan pada akhir Bulan April 2015 sampai saat ini RAPI Daerah belum menetapkan alokasi frequensi kerja yang baru bagi RAPI Kecamatan Mustikajaya. Padahal keberadaan frequensi kerja ini dirasakan sangat penting baik oleh para anggota maupun pengurus, yang nantinya frekuensi kerja tersebut akan dioptimalkan untuk komunikasi sosial, kemasyarakatan dan penanggulangan kebencanaan. RAPI Kecamatan Mustikajaya melalui berharap RAPI Daerah dapat segera menetapkan alokasi frekuensi kerja baru bagi RAPI Kecamatan Mustikajaya.

“ Sebaiknya RAPI Daerah yang menetapkan frekuensi baru mana yang akan dialokasikan ke RAPI Kecamatan Mustikajaya dengan dasar hasil survey tim monitoring frekuensi yang dimiliki oleh RAPI Daerah maupun RAPI Wilayah. Jadinya bukan dari kita yang mengajukan ke RAPI Daerah tetapi merekalah yang memilihkan frekuensi baru tersebut”, komentar Ketua RAPI Kecamatan Mustikajaya  Eko Sunaryo JZ10LCK. 

Sebelum berita ini dimuat pengurus RAPI Kecamatan Mustikajaya telah beberapa kali menanyakan kepada pengurus RAPI Wilayah Kota Bekasi mengenai tindaklanjut dari permohonan pengalokasian frekuensi baru, namun malah disarankan untuk mencari frekuensi kosong secara mandiri dan kemudian diajukan ke RAPI Daerah melalui RAPI Wilayah Kota Bekasi. Hal ini sebetulnya yang tidak sejalan keinginan antara RAPI Wilayah Kota Bekasi dengan RAPI Kecamatan Mustikajaya, namun bagaimanapun seluruh anggota RAPI Kecamatan Mustikajaya beserta pengurus masih sabar menunggu respon cepat khususnya melalui usaha teman-teman pengurus dari RAPI Wilayah Kota Bekasi kepada Pengurus RAPI Daerah Jawa Barat. (nur huda)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment