Mediapublik.press (Hukum) – Yogyakarta (DIY) Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengamankan Narkoba jenis baru, mirip Ganja yang bernama tembakau Kingkong. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat di sekitar Imogiri yang curiga karena ada salah satu rumah yang kerap didatangi tamu.
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombespol Andi fairan menjelaskan Narkoba jenis baru tembakau Kingkong, ini juga mirip Narkoba yang sebelumnya diamankan yakni Gutsit. Barang ini didapat dari sekelompok orang yang sedang berpesta dengan cara dan bentuk mirip ganja, dari pengakuan pemakai barang tersebut didapatkan dengan cara membeli secara Online dan ditawarkan melalui situs sosial media instagram.
Petugas heran ketika melakukan tes urin terhadap kelima pemakai tersebut negatif, petugas lalu membawa barang bukti tersebut ke Labfor dan hasilnya negatif ganja namun memiliki efek sama dengan saat mengkonsumsi ganja diantaranya efek Depresan.
Kelima orang pemakai Narkoba baru tersebut tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor karena barang tersebut tidak terdapat dalam tabel Undang-undang kesehatan. Kelima orang tersebut terjaring dalam Operasi Narkoba Progo yang berhasil bersama 129 tersangka lainnya dari 106 kasus selama pelaksanaan razia sejak 10 September hingga 7 Oktober. (har)
Copy
0 comments:
Post a Comment