Mediapublik.press (Kriminal) – Gorontalo Diduga hendak mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo seorang Mahasiswa diringkus warga.
Saat diringkus A-T 23 Tahun, tak mampu berkutik agar tidak melarikan diri oleh warga A-T di ikat di sebuah tiang listrik warga nyaris menghakimi pelaku untunglah aksi warga dapat dicegah setelah warga lain berusaha melerai.
Menurut salah seorang saksi, Parman sebelum tertangkap pelaku nekat memasuki rumah warga dengan cara mencongkel jendela namun, sebelum berhasil mencuri pelaku langsung dibekuk warga setempat.
Tak lama setelah kejadian ini, petugas Kepolisian langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Gorontalo Kota, menurut pengakuan pemuda 23 tahun ini dirinya nekad mencuri karena sangat membutuhkan uang kasus dugaan tindak pencurian ini kini masih dalam penyelidikan aparat Polres Gorontalo Kota. (her)
Copy
0 comments:
Post a Comment