Polda Sulut Gagalkan Upaya Traficking


Mediapublik.press (Kriminal) – Manado (Sulut) Jajaran Kepolisian Polda Sulut, berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia di Pelabuhan Bitung. 5 gadis asal Kota Bitung nyaris dibawa ke Kaimana, Papua yang diduga akan dipekerjakan sebagai PSK. Ke-5 gadis asal Bitung ini akan dibawa oleh 2 Mucikari masing masing M-I alias Iqbal Warga Kaimana Papua dan Y-R alias Yunita Warga Batudambo Bitung, ke Kota Kaimana Papua yang diduga akan dijadikan Pekerja Seks Komersial.

Saat dimintai keterangan ke-5 gadis ini menyatakan  mereka direkrut tanpa kontrak kerja dan jenis pekerjaan yang jelas. Ke-5 gadis bersama 2 Mucikari ini sementara diamankan di Polda Sulut, Polisi masih melakukan penyidikan terhadap 2 tersangka yang salah satu terindikasi adalah pemilik Cafe di Kaimana.

Menurut pengakuan salah satu korban, mereka akan dipekerjakan dengan gaji tinggi yaitu sebagai pelayan tamu di Cafe lucky. Selain gaji, mereka dijanjikan mendapat tip dari pesanan minuman termasuk biaya bokingan.

Untuk menghindari adanya oknum yang melakukan kegiatan Traficking di Wilayah Sulut, Polda Sulut terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan Kapal-kapal tujuan Indonesia Timur.  (gun)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment