Terekam CCTV Saat Mencuri Brankas Majikan


Mediapublik.press (Kriminal) - Blitar (Jatim)   Seorang mantan Karyawan Toko di Kabupaten Blitar terekam CCTV saat mencuri Brankas yang berisi uang milik majikannya. Dari tangan pelaku Berhasil di amankan 1 Buah Brankas dan Baju yang di pakai Pelaku melancarkan aksinya.

Dalam rekaman kamera CCTV terlihat pelaku yakni Moh Sobir 45 Tahun, Warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, masuk ke rumah mantan majikannya, yakni Choirul Anam 40 Tahun, warga desa setempat. Aksi yang di lakukan pelaku beberapa kali Ini selalu mulus tanpa adanya jejak yang di tinggalkan, korban yang geram karena uangnya selalu hilang akhirnya memasang Kamera CCTV

Dalam aksinya yang terakhir ini pelaku berhasil ditangkap berkat Rekaman kamera CCTV yang di pasang oleh korban karena penasaran selama 3 Tahun uangnya selalu hilang tak berbekas. Modus yang di gunakan pelaku memasuki rumah korban saat menjelang Subuh karena korban selalu meninggalkan rumah untuk pergi ke Masjid tanpa mengunci pintu dan kebiasaan tersebut di ketahui oleh pelaku.

Di hadapan petugas pelaku nekat mencuri uang karena himpitan Ekonomi, karena setelah dipecat oleh mantan majikannya, pelaku menganggur. Dari tangan pelaku berhasil di amankan 1 Buah Brankas dan Baju yang di pakai pelaku melakukan  aksinya. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (ad)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment