Tersiggung Seorang Pemuda Nekat Tikam Rekan Kerja


Mediapublik.press(Kriminal) Pasangkayu - (Sulbar) Rahmad (23 tahun) warga Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, tega menikam Cundding dengan sebilah badik, yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri di perusahaan sawit PT. Mamuang.

Penikaman dilakukan diduga dipicu ketersinggungan Rahmad atas tudingan Cunding terhadap dirinya. Cunding menuduh Rahmad telah melakukan hubungan badan dengan kekasihnya. Penikaman terjadi di afdeling Kilo (K) milik PT. Mamuang, Jum'at (23/10).

Karena penikaman itu, Cunding mengalami luka cukup parah pada bagian telinga yang membuatnya harus dilarikan ke sebuah rumah sakit di Palu Sulteng, untungnya ia tak sampai meregang nyawa. Sementara Rahmad usai melakukan aksinya langsung kabur melarikan diri.

Namun Rahmad kabur tak berapa lama, sebab sekira dua jam setelah tim buser Polsek Pasangkayu mendapat laporan tentang kejadian tersebut, berhasil meringkus Rahmad, tak jauh dari lokas kejadian. Iapun digelandang menuju Kantor Polsek Pasangkayu beserta sebilah badik sebagai barang buktinya.

Kerena perbuatanya tersebut Rahmad kini mendekam di sel tahanan Polsek Pasangkayu,dan terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP juncto  pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

" Karena tersinggung Rahmad kemudian melakukan aksi pemukulan disertai aksi penikaman terhadap Cunding, yang kemudian melukai telinga korban. Sekarang Rahmad tengah kami proses untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya" terang Kapolsek Pasangkayu, AKP. E.F. Bawias.(joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment