Warga Asing Asal Liberia Digiring Pihak Imigrasi Kota Tangerang


Mediapublik.press (Hukum) – Tangerang (Banten)    Seorang Warga Liberia Aramah Keromah,(47 tahun) berhasil di giring  petugas gabungan dari unsur Imigrasi, TNI, Polisi dan Pemerintah Kota Tangerang, dalam Operasi  Razia Warga Negara Asing (WNA) Ilegal, di perumahan Mewah Batu Jimba, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dalam razia tersebut, petugas terpaksa mendobrak paksa pintu rumah dan mendapati seorang WNA asal Liberia yang tidak memiliki dokumen Keimigrasian tengah bersama seorang wanita di dalam rumah. Sebelumnya, selama 30 menit petugas mengetuk pintu pemilik rumah, namun pemilik rumah tak kunjung keluar. Karena curiga, petugas mendobrak paksa pintu rumah menggunakan linggis.

Di dalam rumah, petugas mendapati seorang WNA Liberia, Aramah Keromah (47) yang mengaku mantan pemain sepak bola liga Indoesia Deltras Sidoarjo, tengah bersama teman perempuannya. Saat diinterogasi petugas Imigrasi, WNA Liberia tersebut tidak bisa menunjukan dokumen izin  tinggal. Kasie Poldagri Kesbangpol Kota Tangerang Kaonang mengatakan, berdasarakan informasi dari warga perumahan ini diduga banyak dilakukan transaksi Narkoba dan WNA yang diduga tidak memiliki dokumen resmi, setelah diinterogasi oleh petugas untuk proses selanjutnya WNA Liberia tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Tangerang. (Jon)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment