Warga Bulungan Kalimantan Utara Ditangkap Polisi Sedang Pesta Sabu


Mediapublik.press (Kriminal) – Bulungan (Kalimantan Utara)  Seorang Warga Tanjung Palas harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah di sergap sedang asyik berpesta Sabu di Rumah Kos-kosan. Beberapa barang bukti berupa Sabu seberat 6,67 gram, Alat hisap serta Timbangan diamankan Polres Bulungan, pelaku kini mendekam di Hotel Prodeo.

Yul Warga Tanjung Palas Tengah kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Bulungan,  akibat kedapatan  malakukan pesta Sabu bersama kedua rekannya di sebuah Rumah Kosan.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bulungan, Ipda Sugiharto sebelumnya pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari Warga, bahwa terdapat pesta Sabu, atas laporan ini  Polisi pun  langsung bertindak melakukan penangkapan Yul di lokasi kejadian.

Dari tangan tersangka sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 6,67 gram, Alat hisap, telepon genggam dan alat penimbang, kini diamankan Polres Bulungan. Akibat perbuatan itu, Yul dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, pasal 114, tanpa Hak melawan Hukum, memiliki, menguasai dan menerima Barang Narkoba.

Dalam kesempatan ini Sugiharto menyatakan  Wilayah Bulungan telah menjadi perlintasan sindikat perdagangan Narkoba. ini terbukti banyak tertangkap tersangka kasus Narkoba jenis Sabu. Sugiharto minta  kepada seluruh warga masyarakat, untuk bersama-sama perangi bahaya Narkoba karena pengaruhnya sudah masuk ke sendi kehidupan masyarakat. (don)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment