4 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Engeline


Mediapublik.press (Nasional) - Denpasar (Bali) Empat orang kembali dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margariet Megawe, Ke- 4 saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus tewasnya Engeline diantaranya wali kelas dua dan kepala Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur, Sri Wijayanti dan Ketut Ruta, serta dua tetangga Margariet. Musra dan Wayan Juniartha. Kamis, (19/11)

2 saksi dari sekolah Engeline tersebut menerangkan tentang proses pendaftaran Engeline di sekolah tersebut dan kondisi Engeline saat pertama kali masuk sekolah hingga akhirnya ditemukan tewas. Yang menarik, jaksa penuntut umum sempat mempertanyakan tentang nilai agama yang diperoleh Engeline. Dari keterangan saksi Ketut Ruta menyatakan, Engeline tidak mendapat nilai agama dimana pelajaran agama dianjurkan diperoleh di gereja tempat orang tua Engeline menjalankan ibadah, yang menandakan Engeline tidak pernah ke gereja bersama ibu angkatnya, Margariet.

Namun keterangan tersebut dibantah oleh Margariet serta menyatakan Engline ke gereja jika saat berada di Jakarta. Hakim pun tetap berpatokan pada keterangan saksi sesuai di berita acara pemeriksaan. Sidang berlangsung cukup lama karena beberapa kali majelis hakim yang diketuai oleh Edward Haris Sinaga,  jaksa penuntut umum dan juga penasihat hukum terdakwa, harus bertanya dan menegaskan berulang kali saat saksi Ketut Ruta meberikan keterangan.

Sementara saksi wali kelas Engeline saat duduk di bangku kelas 2B, Sri Wijayanti memberikan kesaksian kondisi Engeline setelah naik ke kelas 2. Diceritakan kondisi tubuh Engeline tampak kurus dengan penampilan lusuh.

Persidangan berakhir pada pukul 19.06 Wita. 2 saksi tetangga Margariet di Jalan Sedap Malam Kesiman Kertalangu Denpasar, tidak bisa dihadirkan karena pulang lebih dahulu. Majelis hakim pun meutuskan melanjutkan sidang pada pekan depan dengan agenda memeriksa saksi, termasuk 2 saksi tetangga Margariet. (amin)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment