Indonesia Bebas Pasung 2015

Mediapublik.press (Nasional) - Bengkulu Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah meminta warga didaerahnya untuk melaporkan jika masih ditemukan warga yang dipasung karena menderita gangguan jiwa.

Berdasarkan Data Dinsosnaketrans Kabupaten Bengkulu Tengah menyebutkan, ditahun 2013 lalu terdapat sekitar 5 warga yang dipasung karena menderita gangguan kejiwaan. Rata - rata mereka dipasung oleh keluarganya, lantaran pihak keluarga tak memiliki cukup biaya untuk membawa mereka berobat. Karenanya ditahun ini, Dinsosnaketrans meminta hal tersebut tidak terjadi lagi dan mengimbau warga segera melapor ke pihaknya jika masih ditemukan warga yang dipasung. 

Larangan atau pelepasan pemasungan orang gila  merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan program Kementerian Sosial Republik Indonesia, yakni Indonesia bebas pasung 2015, karena pemasungan termasuk menciderai Hak Asasi Manusia maka orang orang tersebut harus di bebaskan dari pasungan dan diberikan perawatan yang layak.

Bengkulu Tengah sendiri menjadi salah satu wilayah yang masih kerap di temukan pemasungan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan, apapun alasannya pemasungan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan adalah perbuatan yang tidak manusiawi. Pemerintah dalam hal ini harus lebih memperhatikan rakyatnya agar fenomena ini tak lagi terjadi, karena mereka juga memilki hak untuk hidup dengan layak.(hen)


Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment