Kuasa Hukum Margariet Dalam Kasus Pembunuhan Engeline Kecewa


Mediapublik.press (Hukum) - Denpasar (Bali)  Tim  kuasa hukum terdakwa Margariet Megawe dalam kasus pembunuhan Engeline, Hotman Sitompul  mengaku kecewa dengan jaksa penuntut umum yang tidak pernah menyampaikan nama saksi yang akan dihadirkan. Meski demikian, tim kuasa hukum mengaku siap menghadapi persidangan kali ini.

Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa Margariet Megawe mengaku kecewa dengan jaksa penuntut umum yang hingga kini tidak pernah menyampaikan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. padahal tim kuasa hukum Margariet sudah meminta majelis hakim agar jaksa menyampaikan nama saksi – saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan berikutnya. Meski demikian pihaknya mengaku siap menghadapi persidangan.

Dalam pesidangan sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa Margariet Megawe sempat menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar jaksa penuntut umum menyampaikan nama saksi yang akan dihadirkan. Majelis hakim pun menyatakan mencatat permohonan tersebut, dalam sidang di pengadilan Negeri Denpasar kali ini akan mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, diantaranya Wali Kelas dan Kepala Sekolah SD Negeri 12 Sanur, tempat Engeline sekolah dan mantan petugas keamanan yang disewa oleh Margariet sepekan sebelum jasad Engeline ditemukan (team MCB bali)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment