Marak Peredaran Buku Nikah Palsu Di Jember (Jatim)


Mediapublik.press (Nasional) - Jember (Jawa Timur)  Kementerian Agama Kabupaten Jember menerima laporan maraknya peredaran buku nikah palsu, yang diduga dikendalikan sindikat dari luar daerah. Buku nikah palsu hampir sama dengan buku nikah asli, perbedaanya terletak pada nomor register yang tidak tercatat dalam  Database Kemenag. Selasa (19/11)

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, mulai mengawasi ketat  register atau data pendaftaran buku nikah, dikarenakan adanya pengaduan maraknya beredar buku nikah palsu dikalangan masyaraka. Diduga peredaran buku nikah palsu dikendalikan sindikat dari luar daerah.

Secara fisik buku nikah palsu hampir seratus persen menyerupai buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama pusat di Jakarta, mulai dari kode porporasi hingga gambar pancasila juga muncul saat diberikan sinar ultra violet. Namun setelah dicek dalam register data pencatatan dalam buku nikah palsu ini tidak ada. Atas temuan ini, Kemenag Jember meminta masyarakat mewaspadi peradaran buku nikah palsu, karena dapat disalahgunakan. (sun)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment