Pabrik Miras Oplosan Di Gerebek Polisi


Mediapublik.press (Kriminal) - Kediri (Jawa Timur) 3 pabrik Miras oplosan dengan kedok usaha pertokoan modern di Kediri, digerebek Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Plosoklaten. Kamis (19/11)

Petugas menyita puluhan drum bahan baku pembuat miras dan ratusan botol miras oplosan. Petugas juga mengamankan 3 orang pemilik usaha dan 17 warga yang sedang berpesta miras.

Pemilik menutupi 3 pabrik  miras yang letaknya berdekatan dengan kedok warung kelontong dan pertokoan. Petugas menemukan barang bukti berupa bahan baku miras oplosan sebanyak 32 drum, 27 botol bekas air mineral miras oplosan dan ratusan botol miras berbagai merk.

Petugas juga mengamankan 3 orang pemilik usaha dan sebanyak 17 warga yang sedang berpesta miras di dalam kawasan pabrik. Selain memproduksi miras oplosan, ketiga pabrik tersebut juga menjual miras kepada masyarakat. Selanjutnya barang bukti miras bersama tiga pemilik usaha serta 17 warga yang tertangkap berpesta miras dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. pemilik usaha akan dijerat dengan pasal 137 Undang-Udang tentang pangan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (can)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment