Pelaku Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Polisi

Mediapublik.press (Kriminal) – Gorontalo Aparat Polres Gorontalo Kota kembali meringkus 2 pelaku pembobolan rumah yang kerap beraksi diwilayah Kota Gorontalo, selama bulan November ini sudah 8 pelaku pencurian yang berhasil diringkus polisi.

Aksi pembobolan rumah diwilayah Kota Gorontalo kian marak, setelah meringkus 2 pelaku beberapa pekan lalu, kali ini Aparat Polres Gorontalo Kota kembali meringkus 2 pelaku pembobolan rumah. Masing - masing pelaku inisial FD alias Fadli (29 tahun), dan RR alisa Rahman (27 tahun). Keduanya diringkus saat berada dirumah mereka di Kelurahan Molosipat W Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Rony Yulianto mengungkapkan, pelaku FD dan RR kerap melakukan aksi pembobolan di Toko Mebel, dan Dealer di Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku FD dan RR, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit laptop, gelang emas imitasi, 2 unit brangkas dan modem untuk wifi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan teknik mencongkel jendela.

Jika terdapat jendela yang terhalang dengan terali besi, mereka berupaya merusaknya dengan obeng serta peralatan khusus. Setelah berhasil masuk, para pelaku kemudian menggunting kabel kamera pengawas atau CCTV yang dipasang dalam ruangan. Selain itu, terungkap kedua pelaku ini merupakan spesialis pembobolan. Modus yang mereka jalankan saat beraksi sudah direncanakan dengan matang, untuk penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku pembobolan ditahan di Mapolres Gorontalo, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 9 tahun penjara. (ow)


Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment