Rutan Kelas II B Kolaka Perketat Barang Masuk Rutan


Mediapublik.press (Nasional) - Kolaka (Sulawesi Tenggara)  Cegah beredarnya berbagai barang-barang dan Narkoba yang dilarang di dalam rumah tahanan, Rutan Kelas II B Kolaka memperketat masuknya barang-barang dalam Rutan yang dibawa pengunjung. Pihak rutan juga mengaku rutin melakukan razia.

Pasca upaya percobaan bunuh diri seorang narapidana wanita pekan lalu dengan menggunakan silet, pihak Rutan Kelas II B Kolaka, melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai barang-barang yang dibawa masuk dalam Rutan.

Saat ini pihak Rutan juga sering melakukan razia terhadap penguhuni Rutan dan beberapa diantara disita karena merupakan barang-barang yang dilarang dalam Rutan, seperti Sendok dan Handphone.

Pengawasan ketat dan rutinnya razia tersebut dilakukan sebab pihak Rutan mengakui sering kecolongan dengan masuknya berbagai barang yang dilarang dalam Rutan karena kelihaian para pengunjung dan narapidana sendiri menyembunyikannya.

Selain itu beberapa benda-benda kecil juga sering tidak terdeteksi masuk dalam Rutan, misalnya Silet. Seprti yang dikunakan oleh narapidana wanita dalam upaya bunuh diri. (dur)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment