Tahun 2016 Pengguna Narkoba Harus Menjali Hukuman Sebagai Efek Jera


Mediapublik.press (Nasional) - Yogyakarta (DIY) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menegaskan tahun 2015 merupakan tahun terkahir rehabilitasi bagi pengguna Narkoba. Tahun 2016 tidak ada lagi program rehabilitasi, semua pengguna harus menjalani hukuman sebagai efek jera.

Kepala BNN yang juga mantan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyampaikan BNN saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Semua penyalahguna narkoba harus di pidana untuk efek jera.

Sementara program rehabilitasi terhadap 100 ribu pecandu tetap berjalan. Saat ini BNN tengah menggalakan pencegahan, pemberdayagunaan dan pemberantasan kalau itu berjalan maka tidak diperlukan lagi rehabilitasi. Budi Waseso menegaskan penegakan hukum harus secara masif bahkan melibatkan TNI karena ini sudah perang dan narkoba merupakan musuh negara.

Jendral Bintang Tiga Alumni Akpol 84 ini  meminta semua anggota Polri, TNI dan BNN tidak mengedapankan ego sektoral dalam menumpas narkoba. Tindakan saling mendahului dalam menangkap target perlu dihindari agar sinergi memberantas narkoba sebagai musuh negara bisa terlaksana. Budi Waseso juga terus meningkatkan sinergitas dengan anggota TNI dan ibu-ibu persit karena pembinaan di keluarga akan sangat efektif untuk pencegahan. (tri )

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment