Pensiunan PNS Tertangkap Sedang Konsumsi Sabu-Sabu


Mediapublik.press (Kriminal) - Bondowoso (Jawa Timur) Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pendidikan ditangkap petugas Satreskoba Polres Bondowoso, saat tengah menkonsumsi narkoba jenis sabu bersama temannya, tersangka berdalih sabu yang dikonsumsinya untuk mengobati penyakit diabetes yang ia diderita.

Yono Very 54 Tahun warga Tenggarang Bondowoso ditangkap saat menggunakan Narkoba jenis Sabu–sabu bersama temannya HL 55 tahun warga desa Tanggulangin Kecamatan Tegalampel Bondowoso.

Yono yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan sekolah SMPN 01 Curahdam ini, tertangkap tangan mengkonsumsi barang narkotika berjenis sabu-sabu  di rumah temannya Kelurahan Badean Kota Bondowoso. 

Kepada petugas tersangka Yono mengaku mengkonsumsi sabu- sabu karena dirinya memang pemakai dan sulit berhenti. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya Halim yang juga sudah tertangkap, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu bungkus sisa sabu yang telah dikonsumsi seberat 0,02 gram, alat hisap atau bong, pipet  dan korek api.

Dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka Yono Very, telah mendekam di sel tahanan akibat kasus serupa menkonsumsi sabu. Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 01 subsider pasal 127 ayat 01 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara. (Sun)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment