Empat Orang Pengedar Dan Pengguna Sabu Diringkus


Mediapublik.press (Kriminal) – Samarinda (Kaltim)        Empat  orang pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu, berhasil diamankan Aparat Polresta Samarinda. Satu dari dari ke empat orang itu, ditengarai sebagai pengedar. Pemenangkapan tersangkan narkoba itu berawal dari laporan warga yang resah dengan tindak tanduk mereka. Ke empat tersangka diciduk di dua tempat dan waktu berbeda.

Dua tersangka pertama yakni Santi dan Aditya, ditangkap di rumah bangsalan disekitar jalan Sutra kembang, Kelurahan Baqa, Samarinda seberang. Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,72 gram , alat isap sabu atau bong, korek api dan hand phone.

Dari interogasi dan pengembangan penyelidikan, kedua tersangka kemudian mengaku memperoleh dari sesorang yang tidak dikenalnya. Berdasarkan analisa,  petugas kepolisianpun menyasar pengedar yang menjual sabu ke Santi dan Aditya. Sehari kemudian, dua orang tersangka yaitu Buhari dan Asgarali kemudian menyusul ditangkap di sebuah ATM di jalan Slamet riyadi.

Berdasarkan barang bukti, kedua tersangka terakhir inilah ditengarai sebagai pengedar sabu. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 9,96 gram  yang disimpan dalam kemasan rokok. Aparat kepolisian juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka saat ditangkap. Saat ini, ke empat tersangka diamankan di Polresta Samarinda untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (firman)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment