Dua Pelaku Begal Berhasil di Ringkus Polisi


Mediapublik.press (Kriminal) - Bangka (Babel)  Dua orang pelaku begal yang beroprasi di wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan pada rabu, 23 juli 2015 kemarin berhasil diringkus jajaran Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Tengah. Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Febriandi Haloho  mengatakan jika dua tersangka yang berinisial AK dan SP diringkus di perbatasan Desa Deles dan Desa Nangka, Bangka Selatan.

Kedua tersangka merupakan sepesialis pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya atau lebih akrab di sebut begal. Terkahir kali melakukan aksinya, keduanya berhasil menggasak tas berisi uang 1 setengah juta rupiah dan perhiasan lainya milik Resti Puspita, warga Bangka Selatan di jalan desa Nibung Bangka Tengah.

Diungkapkan Febriandi pula, modus tersangka memepet kendaraan korbannya dan langsung merampas barang bawaan korbannya. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan keduanya akan diancam dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Dalam kasus tersebut diungkapkan Febriandi, pihaknya telah mengamankan barang bukti tas milik korban dan sepeda motor dengan nomor polisi BN 6241 NK yang digunakan kedua tersangka melancarkan aksi kejahatannya. Febriandi pun menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar tetap waspada saat berkendara. (matt)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment