Gagalkan Pengiriman Ganja seberat 3 Kg Ke Batam


Mediapublik.press (Kriminal) – Medan (SUMUT) Petugas aviation security (avsec) bandara Internasional Kualanamu Medan ,kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram. Ganja asal Bireun Aceh ini dikirim melalui PT.Pos Indonesia dengan tujuan Pulau Batam via kargo bandara.

Ganja seberat 3 kilogram yang terdeteksi lewat ex-ray cargo Bandara Kualanamu ini akan dikirim ke Batam dengan menggunakan pesawat Lion Air Jt -970 Kualanamu–Batam dengan tujuan penerima bernama Umaram Astuty,beralamat di Kav.Swadaya Blok 627 Kecamatan Be Piayu Batam.

Paket ganja 3 kilogram ini dibungkus bersama makanan ringan berupa kerupuk untuk mengelabui petugas avsec yang menjaga x-ray atau  alat pendeteksi barang bawaan yang dilarang di Bandara Kualanamu.

Saat ini barang bukti ganja tanpa tuan yang berhasil diamankan pihak Bandara Kualanamu langsung diserahterimakan kepada petugas Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk dilakukan pengembangan. (Zuhfri) 



Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment