Jelang Ramadhan Petugas Gabungan Kelapa Gading Lakukan Razia Penyakit Masyarakat


Mediapublik.press (Nasional) – Jakarta Operasi Gabungan Satpol PP , Suku Dinas Sosial , Polsek Metro Kelapa Gading , Babinsa dan Koramil Kelapa Gading menghadapai Bulan Ramadhan terhadap penyakit masyarakat, berhasil menjaring 22 pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah, 3 PSK, dan 53 yang diduga berbuat asusila di berbagai Hotel dan Rumah Kos Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara, Sabtu (06/06)

Camat Kelapa Gading, Musa Syafrudin menyebutkan, 22 pasangan dan 53 orang lainnya kemudian dibawa ke kantor Walikota Jakarta Utara untuk didata dan memperoleh pembinaan. Sedangan tiga wanita PSK dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Cipayung, Jakarta Timur.

” Meski terbilang sulit Razia ini terus akan dilakukan dalam penegakan Perda Tibum sekaligus menyambut bulan puasa,” ujar Camat Kelapa Gading.

Kepala Satgaspol PP Kecamatan Kelapa Gading Victor Siahaan menjelaskan banyak pasangan yang tidak mempunyai surat sah yang kita tangkap dan PSK dari razia ini , “ ada yang berdalih macam-macam, kawin siri lah, keponakannya lah , macam macam lah alasannya “ , jelasnya

Setelah kita lakukan pendataan dari hasi Razia ini , selanjutnya kita serahkan ke Sudin Sosial untuk menindak lanjutinya, tandasnya. (eko/metta)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment