Kades Harus Transparan Kelola Dana Desa


Mediapublik.press (Daerah) - Limboto (Gorontalo) Perhatian yang diberikan Pemerintah untuk pembangunan Desa sebagaimana amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan dapat diselenggarakan secara transparan dan akuntabel. Karena kebijakan secara transparan akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa.

“Melalui percepatan pembangunan desa, Pemerintah Desa setidaknya menerima kucuran dana sedikitnya Rp. 500.000.-. Maka pengelolaannya perlu dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat” ungkap Bupati David dihadapan seluruh Kepala Desa pada pelaksanaan evaluasi pembangunan daerah triwulan I, di Gedung Kasmat Lahay Limboto .

Penyelenggaraan anggaran secara transparan, tambah Bupati, tidak akan menimbulkan kecurigaan, sehingga menjauhkan persoalan yang berujung konflik. “Maka perlu dilaksanakan pengelolaannya untuk kepentingan masyarakat”, tambahnya.

Dipihak lain, suksesnya penyelenggaraan Pilkades 2015 di Kabupaten Gorontalo telah melahirkan para kepala desa pilihan rakyat di desa. Sehingganya Bupati kembali mengingatkan para kades terpilih untuk senantiasa mengedepankan kepentingan masyarkatnya dan menjalankan pemerintahan secara transparan. (olu)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment