Menghindari Makanan Yang Mengandung Zat Berbahaya Dinas KPKP Gelas OTPS


Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI akan menggelar Operasi Transportasi Pangan Sehat (OTPS) tahun ini. Komoditas produk pertanian, perikanan, dan peternakan dari luar daerah yang bakal masuk ke Jakarta diperiksa sebelum didistribusikan di pasaran.

Kepala Dinas Kekautan Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjami mengatakan pelaksanaan ini tadinya Operasi Transportasi Ayam Sehat (OTAS). Kemudian berkembang menjadi OTPS,  Karena kita sangat konsen pada semua produk‎ pertanian, peternakan, dan perikanan, tutur Darjamuni, , Senin (29/6).

Ditambahkan OTPS bertujuan menertibkan seluruh komoditi produk pertanian, perikanan, dan peternakan dari luar daerah yang akan masuk ke Jakarta.dengan sesuai klasifikasinya , ‎Misalnya mengarahkan produk peternakan ayam ke Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Rawa Kepiting dan Petukangan Utara, tambahnya

"Kalau produknya sapi, kita arahkan ke‎ Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung. Sapi perah, masuk ke RPH Pondok Rangon. Kalau produk ikan langsung ke Muara Angke dan Muara Baru. Produk pertanian kita arahkan ke Pasar Kramatjati," jelasnya.

Menurut Darjamuni, operasi ini rencananya akan digelar pada malam hari hingga Subuh ‎dengan melibatkan personel kepolisian, Satpol PP, serta Dishubtrans DKI. Sasaran OTPS sendiri yakni mobil- mobil pengantar pasokan barang komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan ‎yang berasal dari luar daerah.

"Kalau produknya ikan, kita stop di pintu Muara Angke dan Muara Baru. Di sana kita ambil sampel dan uji lab cepat.  Kalau positif mengandung bahan berbahaya, mobil pemasok kita tolak," tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPKP DKI, Sri Haryati menambahkan, selain dalam rangka penertiban, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat Jakarta.

‎"Sebelumnya kami juga telah memberikan sosialisasi kepada daerah pemasok melalui dinas teknis terkait. Kalau produk ikan misalnya, dari sana harus ada surat keterangan dari mana ikan itu berasal dan ada surat keterangan bebas bahan berbahaya juga," ungkapnya. (eko)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment