Pemprov Gorontalo Raih WTP Dua Kali Berturut –Turut


Mediapublik.press (Daerah) – Gorontalo Setelah tahun 2013 lalu Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian kembali Pemprov Gorontalo menerima penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan pengelolaan keuangan pemerintahan daerah tahun anggaran 2014.
Penyerahan Prtedikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah tahun 2014 itu disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI-RI Sjafrudin Mosii pada saat sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Gorontalo.dalam sambutannya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Menyatakan penghargaan Opni WTP kali ini merupakan sebuah tantangan kedepan, dan patut di syukuri dalam masa kepemimpinan NKRI mendapat dua kali predikat WTP.

Dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP) berbagai upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk dijadikan perhatian tahun yang akan datang, diantaranya peningkatan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam hal pengelolaan keuangan daerah, mendorong peningkatan kualitas SDM terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah.Saat ini BPK RI sangat mengapresiasi Pemprov Gorontalo, BPK menilai penggunaan anggaran dialokasikan sebesar-besarnya untuk kebutuhan masyarakat, dimana penggunaan alokasi APBD 72 persen diperuntukkan untuk belanja publik jika dibandingkan dengan belanja pegawai yang hanya mengalokasikan 28 persen.

Auditor Utama Keuangan Negara Sjafrudin Mosii, menyatakan perolehan predikat Opini WTP yang diberikan kepada Provinsi Gorontalo sudah sesuai dengan ketentuan diantaranya kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keandalan sistim pengendalian internal.Bahkan Syafrudin Mosii mengaku sangat bangga karena dari tujuh Komponen baik provinsi maupun Kabupaten Kota semuanya mendapatkan predikat Opini WTP.Gorontalo adalah satu-stunya provinsi di tanah air yang mampu meraih opini WTP untuk tingkat Provinsi maupun kabupaten kota. (foxy)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment