Mediapublik.press (Kriminal) – PangkalPinang (Babel) Polisi Sektor Koba Bangka Tengah , pada akhir pekan 27 juni 2015 lalu berhasil mengamankan 1,3 kilo gram ganja kering siap edar dari tangan tiga orang pengedar ganja di Kota Koba dan Kota Pangkal Pinang.
Sebelumnya pihak Polsek Koba berhasil mengamankan tiga orang remaja tanggung berinisial AK, AI, dan FD yang sedang asik berpesta ganja di sebuah jembatan di jalan Sinar Laut Koba , pada jumat malam 27 juni 2015. Dari tangan ketiganya , Polsek Koba turut mengamankan satu linting ganja yang sedang dihisap. Kapolsek Koba Iptu Ryan Wira Raja Pratama mengatakan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan identitas seorang bandar ganja di Kota Koba berinisial F-S dan langsung menangkap bandar tersebut di kediamannya.
Dari pengakuan F-S ganja tersebut di perolehnya dari bandar di Kota Pangkalpinang berinisial D-S dan F-R.Tak ingin berlama-lama pihaknya pun langsung membuat janji dengan dua bandar ganja asal Pangkalpinang tersebut melalui F-S untuk membeli sejumlah ganja dari tangan keduanya.Akhirnya dua bandar tersebut berhasil ditangkap saat ingin menyerahkan ganja yang hendak dijualnya seberat 1,3 kilo gram.
Saat ini ,ketiga orang pengguna dan tiga orang pengedar ganja beserta barang bukti berupa , satu paket besar ganja kering siap edar seberat satu kilo gram terbungkus lakban ,satu paket sedang berisikan ganja kering siap edar seberat tiga ons dan satu unit telpon genggam milik tersangka telah di serahkan ke Mapolres Bangka Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Itu Kasat Res Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Agus Prasatiawan akan terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. (rachmat)
Copy
0 comments:
Post a Comment