Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar) Keseriusan memberantas pengguna ijazah palsu dilingkup Pemkab Matra sepertinya bukan hanya isapan jempol belaka, pasalnya dalam waktu dekat tim penanganan ijazah palsu bagi para aparatur sipil negara (ASN) bakal segera dibentuk.
Hal itu seiring dengan telah diterimanya surat edaran KemenPAN RB, terkait perintah untuk melakukan penelitian ulang terhadap keaslian ijazah para anggota ASN, TNI, dan Polri.
Kepala BKDD Matra Badaruddin, saat disambangi diruang kerjanya menyampaikan bahwa menindaklanjuti surat edaran tersebut pihaknya telah merumuskan susunan tim penanganan ijazah palsu lingkup pemkab Matra tersebut, dan saat ini tinggal menunggu pengesahan dari bupati Matra.
Tim penanganan ijazah palsu ini sambung dia terdiri dari beberapa pejabat teras serta instansi lingkup Pemkab Matra, diantaranya Sekkab Matra, Asisten, BKDD, Inspektorat, dan beberapa pejabat lainnya.
Tugas tim ini, kata Badaruddin adalah melakukan pendataan ulang semua ijazah ASN lingkup pemkab Matra dengan cara langsung turun ke lapangan. Hasil pendataan itu selanjutnya dikelola lalu kemudian dilaporka ke KemenPAN RB, sampai batas waktu Agustus 2015.
" Jika kami temukan ada indikasi pengguna ijazah palsu, maka akan dilakukan investigasi lebih lanjut, dan jika terbukti tentu akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada" jelasnya, Rabu 8 Juli.
Badaruddin juga menjamin bahwa kerja- kerja tim penanganan ijazah palsu ini akan berlangsung secara trasparan, dan ankutabel, semua pihak bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja tim ini.
Selain turun kelapangan melakukan pendataan ulang, tim penanganan ijazah palsu ini juga menerima aduan masyarakat, yang mengetahui adanya ASN yang menggunakan ijazah bodong.
Lebih jauh Badaruddin menyampaikan bahwa dalam surat edaran KemenPAN RB tersebut pihaknya juga diperintahkan untuk lebih teliti dalam memeriksa keaslian ijazah dalam hal rekrutmen ASN, penaingkan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, dan lain sebagainya. (joni)
Hal itu seiring dengan telah diterimanya surat edaran KemenPAN RB, terkait perintah untuk melakukan penelitian ulang terhadap keaslian ijazah para anggota ASN, TNI, dan Polri.
Kepala BKDD Matra Badaruddin, saat disambangi diruang kerjanya menyampaikan bahwa menindaklanjuti surat edaran tersebut pihaknya telah merumuskan susunan tim penanganan ijazah palsu lingkup pemkab Matra tersebut, dan saat ini tinggal menunggu pengesahan dari bupati Matra.
Tim penanganan ijazah palsu ini sambung dia terdiri dari beberapa pejabat teras serta instansi lingkup Pemkab Matra, diantaranya Sekkab Matra, Asisten, BKDD, Inspektorat, dan beberapa pejabat lainnya.
Tugas tim ini, kata Badaruddin adalah melakukan pendataan ulang semua ijazah ASN lingkup pemkab Matra dengan cara langsung turun ke lapangan. Hasil pendataan itu selanjutnya dikelola lalu kemudian dilaporka ke KemenPAN RB, sampai batas waktu Agustus 2015.
" Jika kami temukan ada indikasi pengguna ijazah palsu, maka akan dilakukan investigasi lebih lanjut, dan jika terbukti tentu akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada" jelasnya, Rabu 8 Juli.
Badaruddin juga menjamin bahwa kerja- kerja tim penanganan ijazah palsu ini akan berlangsung secara trasparan, dan ankutabel, semua pihak bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja tim ini.
Selain turun kelapangan melakukan pendataan ulang, tim penanganan ijazah palsu ini juga menerima aduan masyarakat, yang mengetahui adanya ASN yang menggunakan ijazah bodong.
Lebih jauh Badaruddin menyampaikan bahwa dalam surat edaran KemenPAN RB tersebut pihaknya juga diperintahkan untuk lebih teliti dalam memeriksa keaslian ijazah dalam hal rekrutmen ASN, penaingkan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, dan lain sebagainya. (joni)
Copy
0 comments:
Post a Comment