Kinerja Sudin Sosial Jakut Dipertanyakan


Mediapublik.press (Sosial) – Jakarta Dualisme ditubuh Karang Taruna Kota Jakarta Utara, makin melebar ini karena kekurang tegasan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Ucu Rahayu dalam mengambil sikap sehingga muncul Karang Taruna bentukan baru. Senin (06/07)

Bukan hanya Soal Karang Taruna segala tindakannya dan kinerjanya dipertanyakan , dan ini makin membuat kisruhnya masalah, ini terbukti   makin maraknya PMKS di Jakarta Utara  yang dapat meresahkan warga Jakarta utara  karena  PMKS semakin liar,dan  banyaknya penjualan anak gadis di bawah umu;

Hal tersebut di ungkapkan Ketua karang Taruna Jakarta Utara Reza Eko Prasetyo terkait dengan ada konflik di organisasi Karang Taruna Jakarta Utara, dimana Kasudin Sosial Jakut seharusnya sebagai wadah para Karang Taruna,  justru dibuatlah konflik.

Ketua Karang Taruna Jakarta Utara, Reza Eko Prasetyo menyayangkan terhadap permasalahan tersebut bahkan Ia menilai ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan konflik itu semata-mata hanya untuk menjatuhkan dirinya sebelum masa jabatanya habis yakni pada Mei 2016.

"Ini cara ilegal yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Pada prinsipnya dalam pedoman dasar masa bakti ketua Katar harus sesuai dengan masa temu karya dari Tahun 2011 hingga berakhir 2016," jelasnya.

Bahkan Reza mengancam akan mem-PTUN Kan Sudin Sosial Jakarta Utara apabila mensahkan kepengurusan yang baru sebelum masa tugas pengurus yang lama berakhir.

"Jadi sesuai pedoman dasar tadi. Dan ucapan pak walikota, karena saya yakin bahwa pak wali lebih mengerti dan sehingga beliau sangat tahu bagaimana cara menyelesaikan permasalahan itu," tandasnya.

Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi meminta kepada Karang Taruna Jakarta Utara, agar lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan terkait konflik internal kepengurusan di Karang Taruna tersebut.

"Saya berharap teman karang Taruna agar bersaing secara sehat jangan ada hal-hal yang mengganjal dan selesaikan aja dulu sampai masa bakti rampung, kecuali ketuanya mengundurkan diri itu baru boleh diisi dengan pengurus yang lainnya," pinta Rustam. (eko)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment