Mediapublik.Press (Kriminal) - Magetan (Jatim) Salah satu Sopir sekaligus Pemilik miras jenis arak jowo akhirnya berhasil diringkus Petugas yang sedang berjaga dan mengamankan jalur balik mudik Lebaran . Ribuan liter miras arak jowo ini diangkut menggunakan sebuah mobil pick up dari Daerah Bekonang Karang Anyar untuk dikirim dan rencananya dijual diwilayah Madiun.
Berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui laju mobil pick up dari Karang Anyar, Jawa Tengah yang melintas di jalur jalan raya Sarangan Magetan ini berhenti di pinggir jalan. Warga yang curiga dengan puluhan jerigen di atas mobil pick up tersebut langsung melaporkan ke salah satu Petugas yang sedang berjaga dan mengamankan jalur mudik di jalan raya Karang Anyar, Magetan tepatnya di jalan raya Sarangan.
Mendapatkan laporan warga tersebut, akhirnya petugas yang berseragam preman membuntuti dari belakang dan menghentikan laju mobil pick up tersebut di depan Kantor Polsek Plaosan. Setelah berhenti mobil pick up yang di kemudikan oleh Andi Veryanto, warga Desa Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun ini, digeledah dan diperiksa Petugas. Andi tidak bisa berbuat banyak di saat petugas menemukan kurang lebih Enam Puluh Tiga jerigen yang berisi Ribuan Liter miras jenis arak jowo.
Menurut pengakuan dari Sopir yang juga Pemilik miras ini, rencananya miras jenis arak jowo ini akan di jual di wilayah Kabupaten Madiun. Barang bukti ribuan liter miras, akan di serahkan ke Polres Magetan untuk di proses lebih lanjut. Sedangkan Tersangka Andi, tidak ditahan petugas karena pasal yang dikenakan hanya pasal tipiring. (yoni)
Copy
0 comments:
Post a Comment