Mediapublik.press (Hukum) - Ternate (Maluku utara) Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Ternate Maluku utara, menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate setelah dilakukan penahanan Kepala Dinas Isnainy pansiradju, dan dua rekan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jembatan Nagade sone dengan total kerugian negara sebesar empat ratus juta rupiah.
Setelah ditahanya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate dan dua rekanya beberapa minggu lalu, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Ternate kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum yang beralamat di jl. KI. Hajar dewantara, Ternate tengah, Kelurahan Takoma. Satu demi satu ruangan pegawai dan sekertaris diperiksa untuk mencari tambahan alat bukti lainya.
Pengledahan ini dilakukan kurang lebih tujuh jam berkaitan dengan sejumlah dokument proyek jembatan Ngade sone yang merugikan Negara empat ratus juta rupiah dari total anggaran lima koma enam milyar rupiah pada Tahun 2014.
Dari hasil pengeledahan tersebut, KPK Negeri Ternate menyita seluruh dokumen yang dianggap penting untuk mempermuda penyelidikan lanjutan. (rusdi)
Copy
0 comments:
Post a Comment