Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar) Ratusan simpatisan pasangan Abudullah Rasyid dan Marigun Rasyid (AMAR) lagi-lagi geruduk kantor KPU Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) selasa 25/08 siang pasca di gugurkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Matra oleh KPU, simpatisan AMAR yang sebelumnya juga melakukan aksi serupa bahkan memilih bertahan di kantor KPUD senin malam dengan mendirikan tenda di depan kantor KPU Matra, hal tersebut sempat membuat pengambilan nomor urut yang di jadwalkan KPU pada hari ini selasa 25/08 sempat tertunda beberapa Waktu.
Ratusan simpatisan pasangan abdullah dan marigun yang melakukan aksi protes di kantor KPU Matra meminta pihak ketua KPU memberikan penjelesan perihal digugurkannya pasangan yang menamakan diri AMAR tersebut, selain berorasi depan kantor KPU kedua pasangan yakni Abdullah dan Marigun tengah berada di salah satu ruangan kantor KPU meminta penjelasan dari pihak KPU yang menggurkan dirinya.
Melihat Simpatisan yang terus melakukan orasi dan aksi protes di luar kantor KPU, Abdullah dan Marigun kemudian menenangkan sejumlah simpatisan setelah mendapatkan salinan tertulis dari pihak KPU, Abdullah kemudian meyakinkan ratusan simpatisan AMAR untuk tetap tenang dan kembali ke Posko tim Pemenangan AMAR sambil menunggu proses gugutan yang dilayangkan tim Kuasa Hukum dari pasangan AMAR.
Akibat dari aksi protes yang di lakukan simpatisan AMAR di kantor KPUD Matra sempat membuat pencabutan nomor urut pasangan calon yang telah di tetapkan KPU yakni pasangan Agus dan Saal juga pasangan Yusri dan Amran sempat tertunda beberapa saat, pencabutan nomor urut yang di jadwalkan sekitar pukul 09:30 molor hingga pukul 12:00 siang 25/08, pencabutan nomor urut baru bisa di lakukan setelah situasi di kantor KPU di anggap aman.
Sementara itu seusai menemui sejumlah simpatisannya Abdullah Rasyid kepada sejumlah Awak media mengatakan, kami melakukan klarifikasi terhadap pihak komisioner KPU apa sebabnya sehingga kami di gugurkan, maka hari ini akan di serahkan pihak KPU kepada kami poin - poin apa yang membuat kami gugur secara tertulis sehingga bisa menjadi acuan buat kami untuk menutut.
Abdullah menambahkan Persoalan ini sebenarnya kemarin saat penetapan sudah bisa selesai seandainya pihak KPU memberikan keterangan terkait di gugurkannya kami sebagai pasangan calon, hanya dengan alasan keamanan pihak komisioner KPU meninggalkan tempat, namun apapun alasannya itu kalau tugas jangan tinggalkan tempat dan berikan penjelasan agar masyarakat tau dan sayapun bisa menerima hal tersebut ketika pihak KPU kemarin menyampaikan secara langsung kepada "kami. terang abdullah.
Sementara ketua KPU ishak Ibrahim SH saat di konfirmasi terkait di gugurkannya pasangan AMAR tersebut, mengatakan hasil keputasan "kita itu menolak pasangan AMAR karena ada beberapa Hal, ada dokumen yang tidak di masukkan pada 28/07 pada akhir masa perbaikan berkas, mengenai rapat pleno yang kita lakukan kemarin itu memang tertutup, dan hasil dari rapat pleno tersebut sudah di sampaikan kepada masing-masing calon, dan juga kepanwas. terangnya. (joni)
Copy
0 comments:
Post a Comment