Mediapublik.press (Daerah) - Gorontalo (Limboto) Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo mewaspadai beredarnya bahan-bahan tambahan makanan berbahaya pada sejumlah produk pangan. Pasalnya hal tersebut diindikasi menjadi penyebab ganggunan kesehatan bagi masyarakat. Persoalan demikian isu menguat pada pertemuan stakeholder ketahanan pangan di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (26/08).
" Langkah ini merupakan upaya penanganan serta pencegahan akan ketersediaan pangan yang kemungkinan terkontaminasi dengan cemaran biologis maupun kimia dan benda lain yang merugikan masyarakat", ungkap Kaban Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo, Femmy Wati Umar.
Dikatakan, Pemerintah memiliki tanggung jawab mengontrol tersedianya pangan segar yang aman, termasuk mutu dan kandungan gizi yang beredar dipasaran. Karenya kata dia, maka menghadapi persoalan ini BKP melibatkan semua pihak.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo Ir. Asy'ari Hasiru dalam kesempatan itu sempat menyentil gangguan kesehatan yang kerap dialami masyarakat akibat kesalahan mengkonsumsi pangan yang salah. "Zat-zat berbahaya menimbulkan gangguan kesehatan dilingkungan masyarakat, umumnya strook akibat pola konsumsi negara", kata Asy'ari.
Sekkab Gorontalo Hadijah U. Tayeb dalam rapat tersebut menguraikan jika pengawasan makanan segar yang beredar dikalangan masyarakat oleh Kabupaten Gorontalo itu untuk mewujudkan amanah perundang-undangan menyangkut kemanan pangan. Antarany UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Peraturan Menteri Perdagangan No. 44/M-DAG/Per/9/2009 tentang pengadaan, distribusi dan pengawasan BB, dan PermenKes RI 239/85 mengenai Zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya.
Regulasi yang dilahirkan tersebut, tambah Hadijah, adalah untuk mengawasi perubahan perilaku yang terjadi ditingkat pasar. Contohnya penggunaan zat-zat kimia untuk mengawetkan bahan makanan, zat pewarna dan pemanis yang berefek buruk bagi kesehatan. Parahnya, konsumsi zat-zat tersebut telah menyebabkan Kanker, Diabetes, Strook atau keluhan penyakit lainnya.
" Karena itu saya tekankan setiap individu dan stakeholder terkait pembangunan pangan di daerah ini harus memberi perhatian dan mengawasi peredaran bahan pangan yang ada. Pengawasan dan pengamanan wajib dilakukan untuk melindungi masyarakat sehingga terhindar dari pola konsumsi makanan yang kurang tepat", kata Sekkab Hadijah. (Okta)
Copy
0 comments:
Post a Comment