Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Dalam meningkatkan pendapatan Daerah melalui restribusi daerah dan Perijinan Untuk peningkatan kawasan wisata serta pengaturan minuman keras di wilayah Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, Rombongan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Kabupaten Mamasa melakukan study banding ke Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (30/07).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, Martinus mengungkapkan Potensi Kabupaten Mamasa memiliki banyak kawasan pariwisata dan dipastikan banyak wisatawan asing yang datang. Oleh sebab dalam upaya meningkatkan Pendapatan daerah melalui sektor wisata , “ Kami melakukan study banding di Jakarta Utara untuk mengetahui bagaimana proses perizinannya dan pengaturan retribusi daerah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang saat ini berhasil dilakukan di Jakarta Utara “ . tutur Martinus di Ruang Fatahila Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Utara.
Kepala PTSP Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara Johan Girsang mewakili Pejabat Pemkot Jakarta Utara menjelaskan Prov DKI Jakarta saat ini telah mengembangkan (PTSP) dalam memberikan pelayanan baik perizinan maupun pelayanan lainnya, pelayanan ini bahkan dari tingkat Kelurahan sampai ke tingkat Provinsi, untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam mengurus segala perijinan, jelas Johan Girsang. (eko)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, Martinus mengungkapkan Potensi Kabupaten Mamasa memiliki banyak kawasan pariwisata dan dipastikan banyak wisatawan asing yang datang. Oleh sebab dalam upaya meningkatkan Pendapatan daerah melalui sektor wisata , “ Kami melakukan study banding di Jakarta Utara untuk mengetahui bagaimana proses perizinannya dan pengaturan retribusi daerah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang saat ini berhasil dilakukan di Jakarta Utara “ . tutur Martinus di Ruang Fatahila Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Utara.
Kepala PTSP Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara Johan Girsang mewakili Pejabat Pemkot Jakarta Utara menjelaskan Prov DKI Jakarta saat ini telah mengembangkan (PTSP) dalam memberikan pelayanan baik perizinan maupun pelayanan lainnya, pelayanan ini bahkan dari tingkat Kelurahan sampai ke tingkat Provinsi, untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam mengurus segala perijinan, jelas Johan Girsang. (eko)
Copy
0 comments:
Post a Comment