Mediapublik.press (kriminal) Yogyakarta - ( DIY ) Satuan Reserse Narkoba dan Propam Polres Sleman menangkap dua oknum anggota polisi berpangkat bripda terlibat pesta narkoba jenis ganja. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap RKW anggota Polres Sleman yang diduga menyalah gunakan narkoba. Dari Hasil pemeriksaan test urin terhadap RKW oleh petugas Propam berkoordinasi dengan Satresnarkoba , hasilnya positif mengandung narkoba. RKW kemudian diperiksa secara intensif.
Kronologis penangkapan pesta ganja tersebut setelah petugas memperoleh informasi akan ada pesta ganja di wilayah Moyudan. Saat digerebek, petugas menangkap seorang oknum polisi anggota Polres Kulonprogo berinisial LEK beserta tiga orang lainya yang terlibat pesta ganja.
Kapolres Sleman AKBP Farid Zulkarnain menegaskan , pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum termasuk terhadap oknum anggota polisi yang melanggar hukum apalagi kasus narkoba. Dari hasil pemeriksaan terhadap kelima tersangka yang sudah diamankan , petugas menangkap satu lagi tersangka RNY seorang karyawan hotel yang memasok barang haram tersebut. Petugas juga memburu satu tersangka lain. Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa lintingan ganja, daun ganja serta 1 buah senjata air softgun milik LEK . (tri)
Copy
0 comments:
Post a Comment