Mediapublik.press (Daerah) Pasangkayu - (Sulbar) Keterlambatan pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh KPU Matra menjadi perhatian khusus Panwaslu Matra, sebabnya jangan sampai hal tersebut menjadi celah timbulnya gugatan dari pasangan calon (Paslon),Jumat (25/09)
Karena hal tersebut Panwaslu melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti KPU, pihak kepolisian, dan perwakilan dari masing- masing paslon peserta pilkada Matra, pertemuan dilangsungkan di kantor Panwaslu Matra, Dalam kesempatan itu Ketua Panwaslu Matra Nasrul Natsir mempertanyakan apa penyebab keterlambatan pencetakan APK tersebut, padahal semestinya APK itu sudah ada, tiga hari setelah penetapan paslon.
" Makanya pertemauan ini kami selenggarakan guna menyatukan persepsi terkait keterlembatan pencetakan APK, sebab ini bisa menjadi celah adanya paslon menyampaikan gugatannya ke kami. Dengan pertemuan ini saya harap KPU bisa menjelaskan, agar tidak ada Paslon yang merasa dirugikan" ujarnya.
Sebelumnya juga Panwaslu Matra telah dua kali menyurati KPU Matra terkait keterlambatan pencetakan APK ini, bahkan Panwaslu mengancam bakal mengeluarkan rekomendasi jika surat mereka belum juga ditanggapi.
Menjawab hal itu, anggota KPU Matra yang hadir Harlywood Suly Junior, menyampaikan bahwa keterlambatan itu disebabkan karena adanya kendala teknis pada proses pelelangan di unit pelayanan pengadaan (ULP) Matra, kendala teknis itu membuat jadwal pencetakan APK menjadi molor.
Selain itu sambung dia, masih ada paslon yang belum memasukan desain APK nya, saat ini KPU baru mengantongi desain APK dari pasangan nomor urut tiga.
" Pasangan nomor urut dua, memang telah memasukan desainnya tapi dia tarik ulang karena ada yang ingin di perbaiki, sementara pasangan nomor urut satu memang belum memasukan desainnya" terangnya.
Ia berharap dengan alasan tersebut, baik Panwaslu maupun paslon dapat memahami keterlambatan pencetakan APK ini. Diprediksi pencetakan APK baru bisa dilakukan antara tanggal 28 September hingga 5 Oktober mendatang.
Sementara itu, selain membahas keterlambatan pencetakan APK, pertemuan itu juga membahas terkait ketentuan pemasangan APK, kemudian masalah pendaftaran tim kampanye dan petugas kampanye, serta jadwal kampanye, masing- masing paslon. (joni)
Karena hal tersebut Panwaslu melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti KPU, pihak kepolisian, dan perwakilan dari masing- masing paslon peserta pilkada Matra, pertemuan dilangsungkan di kantor Panwaslu Matra, Dalam kesempatan itu Ketua Panwaslu Matra Nasrul Natsir mempertanyakan apa penyebab keterlambatan pencetakan APK tersebut, padahal semestinya APK itu sudah ada, tiga hari setelah penetapan paslon.
" Makanya pertemauan ini kami selenggarakan guna menyatukan persepsi terkait keterlembatan pencetakan APK, sebab ini bisa menjadi celah adanya paslon menyampaikan gugatannya ke kami. Dengan pertemuan ini saya harap KPU bisa menjelaskan, agar tidak ada Paslon yang merasa dirugikan" ujarnya.
Sebelumnya juga Panwaslu Matra telah dua kali menyurati KPU Matra terkait keterlambatan pencetakan APK ini, bahkan Panwaslu mengancam bakal mengeluarkan rekomendasi jika surat mereka belum juga ditanggapi.
Menjawab hal itu, anggota KPU Matra yang hadir Harlywood Suly Junior, menyampaikan bahwa keterlambatan itu disebabkan karena adanya kendala teknis pada proses pelelangan di unit pelayanan pengadaan (ULP) Matra, kendala teknis itu membuat jadwal pencetakan APK menjadi molor.
Selain itu sambung dia, masih ada paslon yang belum memasukan desain APK nya, saat ini KPU baru mengantongi desain APK dari pasangan nomor urut tiga.
" Pasangan nomor urut dua, memang telah memasukan desainnya tapi dia tarik ulang karena ada yang ingin di perbaiki, sementara pasangan nomor urut satu memang belum memasukan desainnya" terangnya.
Ia berharap dengan alasan tersebut, baik Panwaslu maupun paslon dapat memahami keterlambatan pencetakan APK ini. Diprediksi pencetakan APK baru bisa dilakukan antara tanggal 28 September hingga 5 Oktober mendatang.
Sementara itu, selain membahas keterlambatan pencetakan APK, pertemuan itu juga membahas terkait ketentuan pemasangan APK, kemudian masalah pendaftaran tim kampanye dan petugas kampanye, serta jadwal kampanye, masing- masing paslon. (joni)
Copy
0 comments:
Post a Comment