Pelaku Pengeroyokan di Toli-toli Sudah Ditahan Petugas


Mediapublik.press (Kriminal) – Palu ( Sulteng )  Seorang warga Lemba Kelurahan Baru, nyaris tewas setelah ditebas dibagian  tangan sebelah kiri, Kepala// dan Leher dengan menggunakan Sebilah Parang oleh salah seorang pelaku dari lima pelaku pengeroyokan  yang terjadi baru-baru ini depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan  Usman Binol Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, toli-toli.

Kapolsek Baolan, Iptu Edwyn Yacobus menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari ketersinggungan  korban Adi Ismail yang tidak terima di teriaki oleh salah seorang pelaku kepada dirinya hingga salah satu pelaku ditantang untuk duel tidak terima dengan perlakuan korban lantas pelaku bernama Imam Al-gazali mengambil parang milik temannya yang dibawa dari rumah, dan langsung menghantam ketubuh korban Adi Ismail sebanyak lima kali.

Kelima pelaku yang sudah  ditahan yakni Ismail/Yayan/ Ridwan Ari/ Syamsu/ dan Imam al gazali semua pelaku ditangkap dan merupakan warga perumahan Sosial atau lebih dikenal rumah seratus Edwin  mengungkapakan, setelah mendapat laporan dari warga Anggota Polsek Baolan langsung turun ketempat kejadian perkara (TKP) dan membawa  Adi Ismail korban pembacokan yang  banyak mengeluarkan darah yang cukup banyak ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mokopido untuk mendapatkan penanganan medis secara  intensif.

Usai mengantar korban ke RSU Mokopido Toli-toli, ia langsung memerintahkan kepada Anggotanya untuk mencari dan menangkap pelaku setelah dilakukan pencarian akhirnya kelima pelaku di tangkap di Perumsos, sementara barang bukti sebilah parang berdasarkan keterangan pelaku Imam Al-gazali di Ciduk Petugas di rumahnya di Kelurahan Sidoarjo.

Pihak Kepolisian menjerat kelima pelaku dengan pasal pengeroyokan 170 KHUP dengan ancaman Hukuman 9 Tahun penjara. Selain itu kata dia, kelima pelaku langsung diamankan Mapolsek Baolan sembari menunggu proses Hukum lebih lanjut.

Ditempat terpisah kakak korban Syarifah ketika ditemui di ruang ICU RSU Mokopido mengungkapkan, meminta kepada pihak kepolisian agar kelima pelaku diproses hukum sesuai dengan perbuatannya dikarenakan adiknya sudah mengalami luka yang cukup parah dan harus mendapatkan penanganan yang cukup serius dari tim medis.  (sabran)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment