Pemkab Gorontalo Sosialisasikan Sensus BMD


Mediapublik.press (Sosial) - Limboto (Gorontalo)  Pra sensus barang milik daerah (BMD) tahun 2015, Dinas Pendapatan Pengelolaan Kuangan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Gorontalo menghadirkan seluruh pengurus barang dan membentuk tim sensus untuk penyesuaian aset yang dimiliki. Sosialisasi itu dibuka Sekkab Hadijah U. Tayeb, Senin (14/09) di Gedung Kasmat Lahay Limboto.

Kadis PPKAD, Yusran Lapananda menerangkan, pelaksanaan sensus barang oleh Pemerintah setidaknya sekali dalam lima tahun, Pemkab Gorontalo pun telah beroleh rekomendasi BPKP Perwakilan Gorontalo dan melahirkan Peraturan Bupati tentang sensus barang milik Daerah Tahun 2015.

Sekkab Hadijah U. Tayeb membuka kegiatan itu menyampaikan, sensus BMD Kabupaten Gorontalo merupakan agenda besar yang nanti menjadi landasan penyusunan neraca awal untuk penyusunan laporan keuangan daerah.

" Tugas sensus BMD adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan sesuai metode, meknaisme atau ketentuan yang berlaku", kata Sekkab Hadijah. Karenanya ia menegaskan, para pengurus barang di setiap SKPD harus diberi perhatian dan jika perlu petugasnya tidak harus berganti-ganti.

Menghadapi pelaksanaan sensus BMD kali ini, nampak seluruh pengurus barang tengah melakukan persiapan mulai dari mengidentifikasi kondisi, hingga lokasi kepemilikan barang di instansi masing-masing. (okta)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment