PLN Rayong Pasangkayu Dapatkan 2 Bantuan Tambahan Mesin Sewa


Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar) Masyarakat Kota Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sekarang dapat dikatakan merasa lega. Pasalnya, saat ini PLN Rayong Pasangkayu mendapatkan tambahan 2 Mesin Sewa. Hal ini diungkapkan oleh Kepala PLN Rayong Pasangkayu, Sultan, saat dikonfirmasi melalui via telepon  minggu (6/09-2015), mengatakan bahwa mesin sewa tambahan yang datang, 1 mesin berkapasitas 1000KW dikhususkan untuk pelanggang yang sudah lama mendaftar untuk pemasangan baru dalam Kota Pasangkayu.

" Saat ini, mesin yang datang ada 2, dimana berupa sewaan. Satu mesin berkapasitas 1000KW kami peruntukkan pemasangan baru khusus dalam kota pasangkayu semantara mesin yang 1 lagi, kami jadikan cadangan untuk mengantisipasi bila terjadi kerusakan atau saling bergantian kami fungsikan agar tidak ada lagi kejadian pemadaman bergilir", terang Sultan.

Ketika ditanya mengenai asal bantuan Mesin yang datang, Sultan menjelaskan bahwa semua itu murni bantuan dari perusahaan swasta dalam hal ini PLN tanpa adanya bantuan dari pemerintah Daerah (Pemda).

" Kapasitas Mesin PLN hanya 1640KW, sementara untuk mesin bantuan yang disewa sebesar 2000KW dan saya bersyukur ada tambahan mesin sewa lagi sebesar 1000KW dan1 mesin cadangan, namun semua itu belum dapat kami lakukan pemasangan ke beberapa Desa yang sudah dipasangi jaringan listrik karena kapasitas mesin belum memadai. Namun kami dari PLN akan memprigramkan Tahun 2016 kedepan untuk meminta bantuan mesin tambahan", ungkapnya.

Sementara itu, salah satu tokoh muda kota Pasangkayu, Adam Kawilarang, saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan bahwa isu mengenai penambahan mesin yang ada dan itu merupakan usaha salahsatu kandidat, perlu diklarilifikasi karena itu merupakan suatu pembodohan kepada Masyarakat.

" Kita perlu melakukan klarilifikasi mengenai isu yang berkembang. Karena bantuan Mesin PLN yang ada, bukan karena usaha salahsatu kandidat, itu suatu pembohongan publik apalagi memasukkannya dalam janji Politik, itu dapat menjadi suatu pembodohan kepada Masyarakat kita", tegas Adam. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment