Polisi Berhasil Amankan Seorang Pencuri Spesial Barang Wisatawan


Mediapublik.press (Kriminal) – Denpasar ( Bali )  Seorang pencuri spesialis Wisatawan Asing yang tengah Surfing atau Berselancar berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mengwi Badung. Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengaku sengaja menyasar Wisatawan yang tengah Surfing karena kerap meninggalkan barang bawaan di Jok Sepeda Motor.

RI 31 Tahun, sebelumnya bekerja sebagai Mandor Proyek karena merasa kebutuhan yang semakin meningkat tersangka asal Purwakarta ini pun nekat melakukan aksi pencurian. Pencurian yang dilakukanya pun cukup Spesifik yakni hanya menyasar Wisatawan yang tengah berselancar atau Surfing di Pantai Kawasan Badung. Alasanya ia kerap mengamati para Wisatawan ini meletakan barang bawaanya di Bagasi Jok Sepeda Motor, dengan berbekal kunci Leter T tersangka pun beroperasi dengan cara mencongkel Jok Sadel Sepeda Motor Korbanya.

Tersangka pun mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali dari penelusuran petugas, terungkap. Tersangka pernah mendekam di Rumah Tahanan Mega Mendung Jawa Barat atas Kasus yang sama. Kini tersangka kembali akan mendekam di balik jeruji besi karena petugas akan menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 Tahun penjara. (yud)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment